Cek Status & Alur Pengaduan
Pahami alur pengaduan HAM yang resmi dan pantau status laporan Anda.
Lacak Status Pengaduan Anda
Masukkan Kode Booking yang Anda terima saat melakukan pengaduan untuk melihat progres penanganannya.
Tata Cara
Alur Pengaduan Hak Asasi Manusia
Alur Online
Tugas Pelapor
- Membuka Website Pengaduan Hak Asasi Manusia.
- Masuk ke halaman Form Pengaduan.
- Mengisi kelengkapan data diri dan Form Pengaduan.
- Mengunggah Dokumen Identitas dan Dokumen Pendukung, lalu Kirim.
Tugas Petugas
- Menerima pengaduan dari Pelapor.
- Pemeriksaan Dokumen: Petugas memeriksa dokumen, jika tidak lengkap pelapor akan diminta melengkapi. Jika lengkap, laporan ditindaklanjuti.
- Pendelegasian Kewenangan: Mengidentifikasi kewenangan; jika berwenang, diteruskan ke tingkat Kanwil.
- Tindak Lanjut: Pemeriksaan substansi, koordinasi, lapangan, mediasi, atau pemberian rekomendasi. Pelapor akan diinformasikan jika rekomendasi ditindaklanjuti.
Alur Offline (Langsung)
1
Datang langsung ke Kantor Kementerian HAM terdekat.
2
Melakukan pengisian formulir fisik dan melampirkan dokumen (Identitas, Kronologi, Bukti, dsb).
3
Pengaduan diterima oleh Petugas, diregistrasi, lalu diproses dan ditindaklanjuti.
4
Setelah ditindaklanjuti, surat rekomendasi akan diberikan maksimal 14 hari kerja setelah pengaduan lengkap.